Pengertian wudhu
Wudhu artinya mengambil air untuk solat, membersihkan anggota wudhu dari hadas kecil.
Syarat-syarat Wudhu
- islam
- mumayiz
- tidak berhadas besar
- dengtan air yang suci dan menyucikan
- tiada halangan untuk sampainya air ke angota wudhu
Fardu (Rukun) Wudhu
- niat( sahaja aku mengangkat hadas kecil kerana allah taala)
- basuh muka (dari tmpat tumbuh rambut bahagian atas sehingga tulang dagu bahagian bawah dan diantara telinga kiri dan kanan perlu di sapu air dan di rata kan)
- Membasuh dua tangan sampai ke siku
- Menyapu sebagian kepala(ubun-ubun) {basuh sehingga ke kulit kepala}
- Membasuh dua telapak kaki sampai kedua-ua buku lali.(pastikan air sampai di celah-celah jari kaki)
Sunat Wudhu
- membasuh kedua-dua telapak tangan sehingga ke pergelangan tangan.
- berkumur-kumur
- memasukkan air de dalam hidung
- membasuh kedua telinga
angota wudhu hendaklah di basuh 3 kali |
pekara yang membatalkan wudhu
- Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
- Keluar angin dari dubur (kentut).
- Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menyadari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
- Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain
- makan dan minum
hurmmmm sampai sini saje utk ari ny yer...arap2 ilmu yang isampaikan ini dapat membantu adik2 yer..law xphm..leh tny yer..kta sambung len kali...salam
No comments:
Post a Comment